Penyuluhan Kriminalitas Pada Anak

Admin Agustus 08, 2016
Petugas dari Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara memberikan penyuluhan tentang tindak pidana pada anak usia sekolah atau anak dibawah usia 17 tahun. Acara penyuluhan yang dilakukan oleh Bp. Aminuddin ini menyikapi banyaknya tindak pidana yang dilakukan anak usia sekolah dan anak remaja di wilayah Jakarta Utara dimana tercatat ada lebih kurang tiga tindak pidana berat di tiga lokasi pada saat bersamaan. Yang menjadi perhatian dan keprihatinan kita bahwa anak-anak sudah terbiasa dengan perilaku yang melanggar hukum.

Sekolah sebagai institusi yang mengemban tanggung jawab terhadap karakter dan perilaku anak mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan informasi kepada anak bekerja sama dengan pihak kepolisian. Diharapkan angka kriminalitas  anak akan berkurang dengan kerja sama yang maksimal antara orang tua, sekolah, dan institusi kepolisian. Minimal anak paham dengan konsekuensi hukum yang akan berlaku apabila ia melanggar dan sekolah pun akan memberikan sanksi yang berat.

(Penyuluhan dari kepolisian
Previous
Next Post »

Komentar Pengunjung