Hari ini adalah salah satu hari yang sangat mendebarkan. Bagaimana tidak dalam benakku terbesit perntanyaan besar apakah hari ini bisa aku lewati tanpa rintangan. Kebetulan aku paksakan diriku untuk membuat SIM C baru karena SIM yang lama sudah habis satu tahun masa berlakunya.
Walaupun harus merogoh kocek sebesar Rp. 650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) itu tidak jadi masalah buatku, karena yang terpenting SIM C tersebut bisa aku dapatkan hari ini juga apalagi aku harus sampai izin tidak bekerja di sebuah sekolah swasta di kawasan Sungai Bambu, Tanjung Priok.
Kami sampai di Jalan Daan Mogot KM 11 tepat jam 10.00 WIB. Kami digiring memasuki ruangan pembuatan semua macam SIM di Polda Metro Jaya bagian SatLantas. Hari ini lebih dari seribu orang ramai-ramai mengantri untuk mendapatkan sebuah kartu yang membebaskan mereka dari ongkos tilang yang semakin tahun semakin mahal. Yah, daripada setiap mengendarai kendaraan kita ketar-ketir terus lebih baik menyempatkan diri untuk membuatnya.
Antrian yang cukup lama (sekitar 2 jam) adalah di loket ujian praktek. Kulihat hanya satu dua orang yang mencoba untuk mengikuti ujian praktek yang dalam hatiku tidak mungkin melewati rintangan yang secara logika panjangnya kurang dari dua meter sepeda motor harus bisa belok tanpa menurunkan kakinya. Itu adalah hal yang sangat sulit. Maka sembilan puluh sembilan persen memilih jalur pintas atau jalur damai.
Alhamdulillah tepat jam 01.30 aku sudah selesai melakukan foto dan dalam lima menit SIM C yang aku inginkan sudah kugenggam di tangan. Ini sungguh pengalaman yang tidak pernah terlupakan dalam hidupku. Mudah-mudahan kelak pelayanan pembuatan SIM bisa diperbaiki. Tolong pak Jokowi pelayanan publik ini dibenahi demi kebaikan bersama!!! Hidup Jokowi!!!
1 Komentar
sip
Balas