Tampilkan postingan dengan label lalu lintas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lalu lintas. Tampilkan semua postingan

Apakah Tol Cikapali Dapat Mengurangi Kemacetan?

Admin Juni 08, 2015 1 Comment
Tol Cikapali, Foto: bisnis.liputan6.com
(Tol Cikapali, Foto: bisnis.liputan6.com)

Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) sepanjang 116 km telah selesai dibangun. Pembangunan jalan tol Cikapali ini merupakan salah satu solusi yang diambil pemerintah untuk mengurangi kemacetan yang sangat parah yang terjadi di jalanan di sepanjang jalur Pantura dan sekitarnya. Kemacetan yang terjadi saat musim mudik lebaran setiap tahunnya ini jelas sangat merugikan negara dan masyarakat. Bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan saat lalu lintas tengah mengalami kemacetan adalah salah satu bentuk pemborosan keuangan negara karena BBM yang diproduksi dengan susah payah dihambur-hamburkan secara sengaja karena "kebodohan" manusia itu sendiri.

Namun, yang sangat disayangkan adalah bahwa pembangunan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan ini tidak dilaksanakan secara serentak di semua titik atau wilayah yang sering mengalami penumpukkan jumlah kendaraan bermotor. Yah, memang harus kita akui bahwa kondisi keuangan negara yang sebenarnya cukup untuk digunakan membangun infrastruktur menjadi kurang akibat pengelolaan dan akibat korupsi yang dilakukan oknum tertentun.

Bagaimana dengan jalur Brebes-Purwokerto yang merupakan jalur yang sangat parah kemacetannya? Jalur ini merupakan jalur mudik padat yang lokasinya berada di daerah perbukitan dan pegunungan. Tahun 2014 yang lalu banyak pemilik kebun dan ladang di daerah Brebes yang protes karena kebun atau ladangnya rusak akibat jalan setapak yang digunakan untuk jalur pejalan kaki dilewati puluhan ribu kendaraan bermotor. Memperbaiki area kebun dan ladang yang rusak jelas bukan perkara yang mudah.

Menurut para sopir Bus antar kota-antar provinsi yang pernah saya temui di terminal Bus Pulogadung, banyak bus-bus yang tetap menggunakan jalur umum dan tidak mau menggunakan jalan tol Cikapali karena alasan teknis yakni bahwa jalur Tol Cikapali ini tidak melewati agen-agen bus dan rumah makan yang dijadikan tempat pengecekan penumpang oleh beberapa perusahaan bus. Dan untuk merubah lokasi pengecekan pada pos-pos yang sudah ada jelas belum dapat dilakukan. Alhasil, jalur tol Cikapali ini hanya akan dilalui oleh mayoritas kendaraan pribadi. Itu artinya pada jalur pantura seperti di simpang Yongmin dan yang lainnya akan tetap terjadi kemacetan.

Hargailah Nyawa Kita - Hindari Pemakaian Gadget Saat Berkendara

Admin April 02, 2015 1 Comment
(Gambar: technosiana.com)

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seharusnya bisa meningkatkan kualitas hidup manusia. Dengan berbagai macam peralatan komunikasi yang semakin murah dan mudah, kita akan memperoleh banyak manfaat positif. Komunikasi dengan keluarga atau relasi bisnis semakin lancar bila dibandingkan dengan keadaan pada awal tahun 2000 yang lalu, dimana peralatan TIK seperti handphone terbilang masih sangat mahal baik untuk pembelian handphone itu sendiri maupun dalam pengisian pulsa handphone. Artinya manusia modern semakin dimanjakan dengan kehadiran teknologi baru.

Namun sayangnya, ada sebagian orang yang menggunakan peralatan TIK seperti handphone pada waktu, tempat atau keadaan yang tidak tepat. Contohnya adalah menggunakan handphone saat sedang mengendarai kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor, mobil, atau kendaraan bermotor yang lainnya. Aktifitas berbahaya ini seolah-olah sudah menjadi gaya hidup yang menghancurkan masa depan manusia zaman now.

Hal ini sering terjadi dan dilakukan dengan sengaja. Aktivitas yang paling berbahaya adalah membaca SMS saat sedang berkendara dengan kondisi lalu lintas yang cukup padat. Sangat disayangkan bahwa orang yang melakukan aktivitas berbahaya ini benar-benar tidak menghargai nyawa diri sendiri dan orang lain. Mungkin dalam benak mereka berasumsi bahwa keselamatan adalah nomor dua.

Peraturan lalu lintas di Indonesia pun belum cukup serius mencegah aktivitas berbahaya seperti ini. Padahal di negara lain, sudah ada yang melarang menelpon atau membaca SMS saat berkendara dan juga memberikan denda yang cukup besar. Saya ingat pada beberapa tahun yang lalu ada saudara saya yang mengalami kecelakaan lalu lintas karena menggunakan hanphone saat mengendarai motor yang menyebabkan yang bersangkutan langsung meninggal dunia.

Kejadian yang serupa yang sudah sering terjadi tampaknya belum cukup ampuh untuk memberikan teguran keras bagi pelakuknya. Hal ini karena yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain. Kita tentu tak akan bisa menerima sesuatu hal buruk menimpa diri sendiri atau keluarga kita karena kecerobohan seperti ini.

Sobat, buat Anda yang masih sering menelpon atau membaca sms saat berkendara, saya berharap Anda menghentikan kebiasan berbahaya seperti ini. Ingatlah bahwa nyawa manusia itu cuma satu dan tidak diperjualbelikan di toko manapun. Sayangilah diri sendiri dan sayangilah keluarga dirumah yang menantikan Anda untuk bercengkerama dan saling berbagi kasih sayang. Jika telpon atau sms itu berisi informasi yang sangat penting, Anda masih bisa kok menghentikan sementara kendaraan di tempat parkir yang tidak mengganggu kenyamanan pengendara lain. Toh kita tidak akan rugi sepeser pun, malah sebaliknya keselamatan menjadi milik kita. Jadi, hargailah nyawa kita untuk kebaikan bersama.

Arogansi Seorang Anggota Polantas

Admin November 18, 2014 Add Comment

Salam Sukses Selalu...
Hari ini Selasa, tanggal 18 November 2014 saya tengah dalam perjalanan pulang ke rumah setelah menyelesaikan sebuah acara pelatihan kurikulum 2013 hari kedua. Acara pelatihan kurikulum 2013 ini diadakan selama lima hari dan akan selesai seluruhnya pada hari Jum'at nanti.

Dalam perjalanan menuju rumah kebetulan saya melewati daerah kota, Jakarta Utara, tepatnya melewati sebuah halte busway disana. Biasanya saya dan teman saya melewati putaran khusus busway tersebut dan meski ada banyak polisi tetapi kami tidak pernah sekalipun  ditilang. Begitu juga dengan kendaraan bermotor lainnya baik sepeda motor maupun mobil pribadi. Maka dari itu dengan tanpa perasaan bersalah saya selalu memutar arah melewati jalur ini, karena memang saya tidak hapal jalan yang ada di daerah ini. Dan yang menjadi pertanyaan saya adalah kenapa pada hari-hari biasa tidak ada kendaraan yang ditilang saat melewati jalur putar busway ini???

Dus akhirnya sepeda motor saya dihentikan oleh seorang anggota polantas. Tanpa mengucapkan selamat sore atau salam, anggota polisi lalu lintas tersebut langsung berkata:"Mana SIM dan STNK nya!!!. Saya terus terang sangat kecewa dengan perilaku seorang anggota polantas tersebut yang menurut saya kurang santun alias arogan. Apakah memang di institusi Polri tidak diajarkan etika berbicara yang sopan dalam melayani masyarakat? Lalu apa artinya semboyan "Siap Melayani Masyarakat" yang tertulis jelas di setiap kantor polisi? Saya harap ini tidak menjadi omong kosong belaka.

Yang lebih menjengkelkan saya lagi adalah ketika mengisi lembar surat tilang tersebut anggota polantas tersebut kelihatan mengulur waktu dan memberi peluang untuk negosiasi uang denda. Seharusnya jika ingin tegas menegakkan aturan lalu lintas, kenapa surat tilang itu tidak langsung diisi dan diberitahukan kepada pelanggar lalu lintas dengan ucapan yang jelas dan santun mengenai dasar hukumnya dan sanksinya. Ingat pak polisi, kami ini bukan teroris atau gembong narkoba yang bisa diperlakukan tidak sopan! Kami ini manusia, Anda juga manusia. Tolong hargai sesama!

Sebelumnya saya juga sempat memohon untuk bisa diselesaikan dengan cara "damai" dan bersedia membayar uang denda pada saat itu juga, meskipun saya sebenarnya lebih suka mengikuti persidangan. Saat saya memohon toleransi uang denda tersebut, anggota polantas itu malah menjawab dengan nada sinis:"mau dikasih toleransi berapa? pokoknya 100 ribu kalau mau karena kalau disidang akan kena 300 ribu!", begitulah kira-kira ucapan sang polisi yang saya ingat.

Jika hukum atau aturan lalu lintas ingin dijunjung tinggi kenapa anggota polantas tersebut memberi celah untuk negosiasi denda? Ini sebenarnya hal yang buruk dalam penegakan aturan atau hukum di Indonesia. Saya rasa masyarakat juga akan patuh jika aturan tersebut diproses dengan tegas dan jujur. Jangan ada lagi kong kalikong baik dalam urusan tilang menilang maupun urusan lain seperti pembuatan SIM. Jujur, transparan, dan selalu disosialisasikan lewat media. Ingat...disosialisasikan!!!

Akhirnya, saya bawa surat tilang tersebut dengan rasa kecewa atas arogansi seorang anggota polantas tersebut. Jangan sampai citra seluruh anggota Polri tercoreng oleh anggotanya sendiri. Saya akui saya memang melanggar aturan lalu lintas, tetapi ketika saya ditilang dan tidak ada ucapan salam yang santun itu yang menyinggung perasaan saya. Bapak Kaporli tolong ingatkan anggota Anda untuk santun dalam melayani masyarakat.

Komentar Pengunjung