Arogansi Seorang Anggota Polantas

Admin November 18, 2014

Salam Sukses Selalu...
Hari ini Selasa, tanggal 18 November 2014 saya tengah dalam perjalanan pulang ke rumah setelah menyelesaikan sebuah acara pelatihan kurikulum 2013 hari kedua. Acara pelatihan kurikulum 2013 ini diadakan selama lima hari dan akan selesai seluruhnya pada hari Jum'at nanti.

Dalam perjalanan menuju rumah kebetulan saya melewati daerah kota, Jakarta Utara, tepatnya melewati sebuah halte busway disana. Biasanya saya dan teman saya melewati putaran khusus busway tersebut dan meski ada banyak polisi tetapi kami tidak pernah sekalipun  ditilang. Begitu juga dengan kendaraan bermotor lainnya baik sepeda motor maupun mobil pribadi. Maka dari itu dengan tanpa perasaan bersalah saya selalu memutar arah melewati jalur ini, karena memang saya tidak hapal jalan yang ada di daerah ini. Dan yang menjadi pertanyaan saya adalah kenapa pada hari-hari biasa tidak ada kendaraan yang ditilang saat melewati jalur putar busway ini???

Dus akhirnya sepeda motor saya dihentikan oleh seorang anggota polantas. Tanpa mengucapkan selamat sore atau salam, anggota polisi lalu lintas tersebut langsung berkata:"Mana SIM dan STNK nya!!!. Saya terus terang sangat kecewa dengan perilaku seorang anggota polantas tersebut yang menurut saya kurang santun alias arogan. Apakah memang di institusi Polri tidak diajarkan etika berbicara yang sopan dalam melayani masyarakat? Lalu apa artinya semboyan "Siap Melayani Masyarakat" yang tertulis jelas di setiap kantor polisi? Saya harap ini tidak menjadi omong kosong belaka.

Yang lebih menjengkelkan saya lagi adalah ketika mengisi lembar surat tilang tersebut anggota polantas tersebut kelihatan mengulur waktu dan memberi peluang untuk negosiasi uang denda. Seharusnya jika ingin tegas menegakkan aturan lalu lintas, kenapa surat tilang itu tidak langsung diisi dan diberitahukan kepada pelanggar lalu lintas dengan ucapan yang jelas dan santun mengenai dasar hukumnya dan sanksinya. Ingat pak polisi, kami ini bukan teroris atau gembong narkoba yang bisa diperlakukan tidak sopan! Kami ini manusia, Anda juga manusia. Tolong hargai sesama!

Sebelumnya saya juga sempat memohon untuk bisa diselesaikan dengan cara "damai" dan bersedia membayar uang denda pada saat itu juga, meskipun saya sebenarnya lebih suka mengikuti persidangan. Saat saya memohon toleransi uang denda tersebut, anggota polantas itu malah menjawab dengan nada sinis:"mau dikasih toleransi berapa? pokoknya 100 ribu kalau mau karena kalau disidang akan kena 300 ribu!", begitulah kira-kira ucapan sang polisi yang saya ingat.

Jika hukum atau aturan lalu lintas ingin dijunjung tinggi kenapa anggota polantas tersebut memberi celah untuk negosiasi denda? Ini sebenarnya hal yang buruk dalam penegakan aturan atau hukum di Indonesia. Saya rasa masyarakat juga akan patuh jika aturan tersebut diproses dengan tegas dan jujur. Jangan ada lagi kong kalikong baik dalam urusan tilang menilang maupun urusan lain seperti pembuatan SIM. Jujur, transparan, dan selalu disosialisasikan lewat media. Ingat...disosialisasikan!!!

Akhirnya, saya bawa surat tilang tersebut dengan rasa kecewa atas arogansi seorang anggota polantas tersebut. Jangan sampai citra seluruh anggota Polri tercoreng oleh anggotanya sendiri. Saya akui saya memang melanggar aturan lalu lintas, tetapi ketika saya ditilang dan tidak ada ucapan salam yang santun itu yang menyinggung perasaan saya. Bapak Kaporli tolong ingatkan anggota Anda untuk santun dalam melayani masyarakat.

Previous
Next Post »

Komentar Pengunjung